Serahkan DIPA dan TKD 2024, Ini Pesan Terakhir Sri Mulyani

Michelle Natalia, Jurnalis
Rabu 29 November 2023 12:19 WIB
Sri Mulyani Serahkan DIPA 2024. (Foto: Okezone.com/DJP)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membuka acara Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024 di Jakarta.

"Ini juga sekaligus simbol dimulainya pelaksanaan APBN TA 2024. Terima kasih kepada Bapak Presiden yang sudah bersedia memberikan arahan langsung ke para pemimpin lembaga, menteri, maupun kepala daerah hari ini," ujar Sri, Rabu (29/11/2023).

Dia melaporkan dalam kurun waktu 2020 hingga penghujung tahun 2023, APBN sudah bekerja keras dan efektif dalam melindungi rakyat dan ekonomi. Tahun 2024 mendatang adalah tahun terakhir dari Kabinet Indonesia Maju.

"APBN akan terus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk menuju Indonesia Maju dengan terus membangun fondasi kualitas SDM, infrastruktur, dan mendukung reformasi lainnya," jelas Sri.

Dia mencatat bahwa TKD tahun 2024 adalah sebesar Rp857,6 triliun. Dia mengatakan, akan dilakukan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.

"Selain itu, kualitas pengelolaan TKD juga akan ditingkatkan, dan juga penggunaan earmarking TKD pada sektor prioritas," ucap Sri.

Dia mengatakan, peningkatan efektivitas dan optimalisasi penggunaan TKD mendukung pencapaian program prioritas nasional. Bahkan, pedoman dan regulasi akan terintegrasi sebelum tahun anggaran dimulai.

"Harmonisasi kebijakan dan pengalokasian TKD akan ditujukan untuk mengurangi stunting, kemiskinan, inflasi, dan menjaga peningkatan investasi. Di sisi yang sama, juga mendorong Pemda menggunakan TKD untuk kegiatan multiplier effect yang tinggi," tambah Sri.

Dia juga melaporkan bahwa penyerahan DIPA pada tahun ini akan dilakukan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Penyerahan DIPA pada tahun ini untuk APBN 2024 dilakukan melalui proses digitalisasi.

Semenjak dari perencanaan penganggaran, sampai melalui proses penandatanganan DIPA yang dilakukan secara elektronik. Proses pengesahan dokumen anggaran ini sebelum digitalisasi mengikuti 12 proses yang sangat rumit

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya