Lebih lanjut, kata dia, usulan kenaikan yang mencapai 17% tersebut belum tentu dapat dikabulkan. Namun, pihaknya telah menyampaikan usulan ini kepada Pemprov Jabar.
Andri mengatakan terkait penentuan UMK akan diputuskan oleh Pemprov Jabar pada Kamis (30/11) dan pihaknya yakin bahwa penentuan UMK tersebut dapat menetapkan nilai yang terbaik bagi tiap kota/kabupaten.
"Soal UMK ini kan pemerintah hanya sebagai wasit, kami di tengah-tengah pekerja dan pengusaha. Kami juga mendengarkan dari pengusaha yang merasa keberatan jika UMK dinaikkan terlalu tinggi, bisa bubar usahanya. Kalau naik banget kan juga yang terdampak bukan hanya buruh," kata dia dilansir Antara.
(Dani Jumadil Akhir)