JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan produk perikanan supaya berdaya saing di pasar internasional. Salah satunya dengan mensosialisasikan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) yang dibarengi dengan Gerai Konsultasi Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan.
Sertifikasi CBIB menjadi strategi KKP untuk meningkatkan daya saing dan keberterimaan produk perikanan budidaya di pasar global. Pasalnya, negara-negara penghasil perikanan budidaya seperti Thailand dan Vietnam juga menerapkan sertifikasi Good Aquaculture Practices.
“KKP mendorong perubahan paradigma menuju perikanan budidaya berkelanjutan, mandiri, berdaya saing, kesejahteraan pembudidaya, serta fokus pada komoditas bernilai ekonomis seperti udang. Salah satunya dengan cara menjemput bola kepada pelaku usaha yang siap disertifikasi,” jelas Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Tb Haeru Rahayu, dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).
Adapun sosialisasi ini sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi usaha di bidang budidaya perikanan sesuai amanah UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Bersamaan dengan CBIB, ada juga sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB) dan Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB).
“Kami tekankan lagi bahwa CBIB itu mutlak harus diterapkan dalam usaha perikanan budidaya dalam memenuhi tuntunan permintaan pasar untuk meningkatkan nilai ekspor produk perikanan budidaya nasional. Dan tentunya ini perlu bantuan juga dari Pemerintah Daerah dan Penyuluh dalam memberikan pendampingan bagi pembudidaya untuk bisa menerapkan CBIB," tegas Dirjen Tebe.