Izin Freeport Diperpanjang, Menteri ESDM: Kita Lagi Proses

Atikah Umiyani, Jurnalis
Jum'at 01 Desember 2023 17:22 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif soal Izin Freeport (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport di Indonesia masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaa Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Kita lagi proses, ada PP-nya. Masih diharmonisasi," jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Arifin menuturkan, muatan revisi PP tersebut sejatinya mengacu undang-undang di mana apabila suatu wilayah pertambangan masih memiliki potensi maka bisa dikerjakan lebih lanjut.

Menurutnya, dengan demikian akan lebih memberikan kepastian dalam investasi. Di sisi lain, ia mengatakan, akan memberikan tambahan manfaat bagi pemerintah.

"Muatan revisinya kan kalau memang daerah pertambangan itu ada Undang-undang di dalam Pasal 196 ya, itu kalau yang memang masih ada potensinya kenapa nggak dikerjakan lebih lanjut, supaya ada kepastian, tapi di lain sisi juga memberikan tambahan manfaat buat pemerintah Indonesia," paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya