Ternyata Ini Sanksi Nasabah yang Tak Bayar Pinjol

Rio Adryawan, Jurnalis
Selasa 05 Desember 2023 06:02 WIB
Nasib nasabah tak bayar pinjol. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Belakangan ini pinjaman online (pinjol) sering dijadikan pilihan alternatif bagi seorang nasabah yang sedang membutuhkan dana dengan cepat.

Walaupun pinjol menawarkan bunga yang tinggi, tenor yang pendek, dan jumlah pinjaman yang melebihi kemampuan, hal ini bisa membuat nasabah mengalami kesulitan dalam melunasi pinjaman.

 BACA JUGA:

Nasabah tetap perlu mengikuti beberapa langkah yang penting dengan seksama.

 BACA JUGA:

Ini termasuk memeriksa dan memahami persyaratan pinjaman, menjaga skor kredit yang baik, memilih jumlah pinjaman yang sesuai, memilih tenor yang realistis, dan mempertimbangkan reputasi pemberi pinjaman.

Lantas apakah tidak bayar pinjol akan berpotensi menagih ke rumah?

Berdasarkan catatan Okezone, jika nasabah melanggaran aturan yang telah ditetapkan oleh pemberi pinjol, maka layanan pinjol tidak segan-segan akan menggunakan jasa DC.

Para DC akan langsung menagih ke rumah apabila nasabah tidak membayar utang pinjolnya secara tepat waktu.

Baca Selengkapnya: Begini Nasib Nasabah yang Tak Bayar Utang Pinjol

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya