"Saya mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian ATR BPN atas langkah digitalisasi layanan pertanahan, termasuk implementasi sertifikat tanah secara elektronik. Saya kaget tadi, yang diserahkan hanya satu lembar," jelasnya.
Jokowi menekankan bahwa kehadiran sertifikat tanah elektronik dapat mengurangi risiko kerusakan dan kehilangan dokumen fisik sertifikat tanah.
BACA JUGA:
Di sisi lain, ini memudahkan Pemerintah dalam pencatatan sertifikat tanah yang dimiliki masyarakat.
Selain itu, Jokowi juga memastikan bahwa sertifikat tanah elektronik masih dapat dijadikan jaminan ke perbankan.
Hal ini memberikan peluang bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha dengan menyekolahkan sertifikat tanah mereka.
Meski demikian, Jokowi memberikan pesan kepada masyarakat agar melakukan kalkulasi matang sebelum mengajukan pinjaman ke bank.
Penting untuk mengukur kemampuan keuangan guna memastikan pengembalian pinjaman dan mencegah kehilangan sertifikat tanah.
"Saya tanya kepada Pak Hadi (Menteri ATR/Kepala BPN), sebagai jaminan bank bisa? Pak Hadi menyampaikan bisa, tapi kita akan tanyakan kepada bank. Seharusnya, dengan perkembangan perbankan yang sudah maju dalam digitalisasi, ini tidak akan menjadi masalah," pungkas Presiden.
Baca Selengkapnya: Presiden Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Bisa Jadi Agunan Bank
(Zuhirna Wulan Dilla)