JAKARTA – Berapa persen bunga pinjaman di AdaKami? Transparansi beberapa banyaknya persen bunga di pinjol AdaKami perlu diketahui, terutama bagi para calon peminjam untuk membuat keputusan keuangan yang bijak.
Dalam Industri keuangan, pinjaman online (pinjol) layanan yang sangat populer yang menjadi solusi cepat untuk membantu kebutuhan finansial.
Salah satu platform yang mendapatkan perhatian adalah AdaKami, penyedia pinjaman online yang digadang-gadangkan mengedepankan transparansi biaya kepada para peminjam.
Aplikasi AdaKami sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sudah digunakan Masyarakat sekitar 10 juta pengguna.
Syarat peminjaman di AdaKami sangat mudah, cukup menggunakan KTP untuk melengkapi data diri dan pencairan bisa langsung diproses dengan cepat. Pembayarannya fleksibel sekitar 61 hari bahkan lebih.
Lalu berapa persen Bunga Pinjaman di AdaKami? Dikutip dari beberapa sumber Okezone, Selasa (5/12/2023) berikut penjelasannya.
Aplikasi AdaKami memiliki bunga pinjaman sebesar maksimal 0,4% per hari. Bunga keterlambatan harian adalah maksimal 1,2% per hari dan tidak melebihi 100% pokok pinjaman. Biaya layanan atau bunga pinjaman ini sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh OJK dan AFPI.
Selain itu AdaKami memiliki dua fitur utama, yaitu produk pinjaman dana tunai tanpa agunan untuk pembayaran harian 21 atau 28 hari dan juga pinjaman dana tunai tanpa agunan untuk pembayaran melalui cicilan setiap bulan sebanyak 12 kali.
Untuk syarat dan ketentuan meminjam di aplikasi AdaKami sebagai berikut:
- Peminjam merupakan WNI
- Ketentuan umur peminjam, Min = 18 tahun dan Max = 60 tahun
- Memiliki nomor ponsel yang tetap
- Memiliki pendapatan tetap
- Memiliki KTP dan rekening Bank atas nama pribadi peminjam
- Bunga pinjaman maksimal 0,4% per hari
- Biaya layanan, besaran bunga, dan nominal pinjaman akhir mengacu pada rincian permohonan pengajuan pinjaman di dalam aplikasi
- Proses peminjaman mengacu kepada prosedur yang ada di aplikasi
Demikian informasi mengenai Berapa Persen Bunga Pinjaman di AdaKami
(Taufik Fajar)