JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik beberapa uang Rupiah logam. Uang logam lama yang sudah ditarik oleh BI adalah pecahan Rp1.000 bergambar kelapa sawit tahun emisi 1993, pecahan Rp500 gambar bunga melati tahun emisi 1991 dan 1997 dari peredaran.
Pencabutan uang logam pecahan Rp1.000 bergambar kelapa sawit, pecahan Rp500 gambar bunga melati melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14 Tahun 2023 terhitung sejak 1 Desember 2023.
Mengutip informasi BI, Kamis (7/12/2023), bagi masyarakat yang memiliki uang Rupiah logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum mulai 1 Desember lalu, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Penggantian mata uang sering kali terjadi di Indonesia, biasanya yang lama akan ditinggalkan dan ditarik dari edaran. Ternyata, uang lama memiliki harga yang cukup mahal. Ada situs online yang menjual uang koin seribu rupiah dengan gambar kelapa sawit dan berharga Rp14 juta.
Misal di toko online berwarna hijau, harga uang Rp1.000 kelapa sawit ada yang dijual Rp100 juta. Si penjual tersebut menuliskan deskripsi uang koin 1.000 rupiah cocok untuk mahar. Ada juga yang menjual uang koin tersebut Rp25 juta.
Di toko online lain yang berwarna oranye, uang koin Rp1.000 tersebut dibanderol Rp5 juta, Rp1 juta dan Rp3 juta.
"Uang koin asli dan banyak diburu oleh para kolektor barang antik dan kuno. Stok terbatas, di mahar 5.000.000 per koin," tulis deskripsi produk si penjual.
Baca Selengkapnya: Begini Cara Tukar Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit dan Rp500 Melati
(Kurniasih Miftakhul Jannah)