Biaya Naik Haji Boleh Dicicil, Ini Ketentuannya

Heri Purnomo, Jurnalis
Kamis 07 Desember 2023 12:24 WIB
Biaya haji bisa dicicil. (Foto: Kemenag)
Share :

"Jadi nanti pada saat 2025 mereka mau berangkat, mereka sudah punya tabungan mendekati biaya perjalanan haji yang harus ditanggung jamaah haji," katanya.

 BACA JUGA:

Adapun dalam peraturan sebelumnya, skema pembayaran bagi jamaah haji untuk setoran awal Rp25 juta dan digunakan di tahun berangkat.

Heru mengatakan aturan baru ini nantinya masyarakat akan lebih diringankan. Hal itu karena masyarakat tidak harus melunasi saat sebelum keberangkatan, melainkan bisa dicicil.

"Ini akan lebih ringan bagi masyarakat," katanya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya