Rencana Perpanjangan Izin Freeport hingga 2061, Apa Untungnya untuk Indonesia?

Nurfathiya Efsya, Jurnalis
Jum'at 08 Desember 2023 21:32 WIB
Kontrak Freeport di Indonesia (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) merespons wacana pemerintah untuk memberikan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) 20 tahun lagi.

Saat ini kontrak Freeport Indonesia berlaku hingga 2041, jika kembali diperpanjang 20 tahun maka Freeport masih boleh melakukan aktivitas penambangan hingga 2061.

Lalu apakah menguntungkan Indonesia?

Kadin menilai perpanjangan kontrak izin usaha Freeport Indonesia sebagai hal positif buat berjalannya program hilirisasi di Indonesia.

"Hilirisasi itu masuk di dalam salah satu program kita. Makanya kita punya Pokja, khusus mengenai hilirisasi. Nah, kalau dikaitkan dengan PTFI, menurut saya sangat positif. Apalagi mereka ada smelter yang akan berdiri," kata Pelaksana Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya