Rencana Perpanjangan Izin Freeport hingga 2061, Apa Untungnya untuk Indonesia?

Nurfathiya Efsya, Jurnalis
Jum'at 08 Desember 2023 21:32 WIB
Kontrak Freeport di Indonesia (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) merespons wacana pemerintah untuk memberikan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) 20 tahun lagi.

Saat ini kontrak Freeport Indonesia berlaku hingga 2041, jika kembali diperpanjang 20 tahun maka Freeport masih boleh melakukan aktivitas penambangan hingga 2061.

Lalu apakah menguntungkan Indonesia?

Kadin menilai perpanjangan kontrak izin usaha Freeport Indonesia sebagai hal positif buat berjalannya program hilirisasi di Indonesia.

"Hilirisasi itu masuk di dalam salah satu program kita. Makanya kita punya Pokja, khusus mengenai hilirisasi. Nah, kalau dikaitkan dengan PTFI, menurut saya sangat positif. Apalagi mereka ada smelter yang akan berdiri," kata Pelaksana Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Yukki menilai perpanjangan kontrak IUPK Freeport Indonesia ini bernilai sangat penting karena bisa memberikan kepastian hukum dalam berbisnis.

"Iya karena orang dalam melakukan investasi itu kan selalu harus ada kepastian. Kurang lebihnya seperti itu," katanya menyikapi urgensi dari perpanjangan kontrak IUPK PTFI yang sekarang ini masih dalam tahap pembahasan di dalam pemerintah.

"Kita juga mendukung yang sifatnya berkelanjutan," sambungnya.

Yukki mengatakan dalam dunia usaha itu sangat diperlukan kepastian hukum.

"Hal itu perlu untuk memberikan sebuah kenyamanan bagi investor, termasuk salah satunya PTFI, seperti itu," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yukki juga menyinggung pembangunan smelter PTFI di Gresik, Jawa Timur. Menurut dia, hadirnya smelter ini menjadi langkah sangat positif untuk mewujudkan program hilirisasi industri. "Smelter ini menjadi sangat positif buat Indonesia," ujarnya.

Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin sekaligus juga menjadi Ketua Penyelenggara Rapimnas Kadin 2023 Shinta Widjaja Kamdani menilai hadirnya PTFI di Indonesia sudah banyak memberikan manfaat.

"Jadi kita mendukung yang sifatnya keberlanjutan. Ya, jadi kalau lagi proses perpanjangan selama semua persyaratannya sudah dipenuhi dan pemerintah mengikuti itu, kami mendukungnya," ujarnya.

Sinta menambahkan perpanjangan IUPK PTFI mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja.

"Penyerapan tenaga kerja adalah kunci (untuk mencapai) pertumbuhan ekonomi," katanya.

Shinta menyebut PTFI sudah menjadi champion buat investor asing yang ada di Indonesia. Sebagai perusahaan tambang tembaga yang menghasilkan produk konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak, saham mayoritas PTFI dimiliki oleh Pemerintah Indonesia melalui MIND ID dan Pemda sebesar 51,2 persen.

Setiap tahun kontribusi PTFI bagi Indonesia sekitar USD4 miliar- USD5 miliar, di mana pada tahun lalu sebesar Rp55 triliun serta Rp8,7 triliun untuk daerah. Sementara itu untuk pengembangan tambang baru itu setidaknya dibutuhkan waktu sekitar 12 - 15 tahun.

"Kita butuh banyak champion, salah satu championnya adalah PT Freeport. Berarti dengan adanya perpanjangan kontrak ini, bisa memberikan dampak positifnya," katanya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya