JAKARTA - Pendapatan pengelola dan pengembang kawasan industri PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) ditargetkan tumbuh 115%.
Pada semester I-2023, PT JIEP catatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 133% secara year on year (yoy).
Plh Direktur Utama JIEP Dharma Satriadi mengatakan, harapan dari para pemegang saham pun PT JIEP bisa terus menorehkan catatan positif.
Kepemilikan saham PT JIEP dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar 50% dan 50% lainnya dimiliki oleh PT Danareksa (Persero) sebagai perwakilan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
"Harapannya dari pemegang salam memang tetap ada pertumbuhan di tahun 2024, kisaran pertumbuhan pendapatannya di kisaran 15% atau 115% dibandingkan tahun 2023 dan labanya juga tumbuh di kisaran 20% atau 120% dibandingkan tahun 2023," ujarnya Sabtu (9/12/2023).
Salah satu strategi yang dilakukan adalah terus memaksimalkan potensi pendapatan pada produk-produk unggulan seperti tanah kavling industri, pergudangan, bangunan pabrik siap pakai serta pendapatan di sektor retail. Para pemegang saham, lanjut Dharma, juga meminta untuk mengembangkan bisnis-bisnis baru.
"Selama ini bisnisnya hanya penyewaan lahan kawasan industri ke depannya juga mengarah ke bisnis-bisnis yang menghasilkan pendapatan yang baru misalnya pengelolaan utilitas seperti air bersih, kemudian pengelolaan utilitas berupa fiber optik atau jalur telekomunikasi, kemudian pengelolaan utilitas seperti air limbah itu merupakan arahan dari pemegang saham dan diharapkan mulai 2024 ini mulai diinisiasi meskipun baru berjalan di 2025 ataupun 2026 tapi setidaknya inisiasinya sudah harus dimulai dilaksanakan," terangnya.
Saat ini, PT JIEP juga memiliki BPSP (Bangunan Pabrik Siap Pakai) pertama di Indonesia dengan sistem pengelolaan kawasan yang juga menjadi benchmark pertumbuhan kawasan industri di Indonesia. Dharma mengatakan, selama 50 tahun beroperasi, JIEP banyak belajar menghadapi tantangan yang tidak mudah, mengalami situasi yang naik turun.
PT JIEP, lanjut Dharma, juga turut serta hadir untuk mengatasi perubahan iklim dan penanganan polusi udara di DKI Jakarta. Hal ini sesuai dengan arahan dari pemegang saham PT JIEP, Pemprov DKI Jakarta yang mewajibkan setiap industri agar selalu ramah lingkungan, tidak menghasilkan polusi dan juga tidak menghasilkan limbah yang signifikan.
"PT JIEP mulai tahun 2015 sudah membuat konsep Eco Green, dimana pada saat itu kami mulai menyiapkan tempat untuk pembuangan sampah terpadu sementara, juga melakukan penanaman pohon yang ada di kawasan Pulo Gadung. Harapannya ke depan kami bisa memberikan manfaat yang lebih besar lagi untuk ekonomi hijau baik di lingkungan Pulo Gadung maupun di lingkungan Jakarta," harapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan pelaksanaan industri hijau ini juga menciptakan efisiensi bagi bisnis, terutama bagi pengelola kawasan industri seperti PT JIEP .
Saat ini, dari pemegang saham yakni Pemprov DKI dan Danareksa sudah memasukkan industri hijau berupa ESG (Environmental Sustainable and Governance) ke dalam target perusahaan baik jangka pendek maupun target jangka panjang.
"Saat ini ekonomi hijau sudah menjadi sebuah arahan, menjadi sebuah pakem, menjadi sebuah guidance dari pemegang saham yang harus dilaksanakan oleh pengelola kawasan industri Pulo Gadung," katanya.
(Feby Novalius)