JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bangunan dan infrastruktur dasar yang terbangun di Ibu Kota Nusantara (IKN) pastinya dilakukan pemeriksaan atau commisioning.
"Proses pemeriksaan terhadap bangunan dan infrastruktur yang telah terbangun di IKN pasti dilakukan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dikutip Antara, Rabu (13/12/2023).
Terkait pemeriksaan terhadap bangunan dan infrastruktur yang terbangun di IKN, kata Zainal Fatah, masing-masing memiliki jadwalnya.
Kementerian PUPR melaksanakan tugas yang diberikan oleh Pemerintah. Terkait pembangunan IKN, Kementerian PUPR bertugas untuk menyiapkan infrastruktur dasar.
"Yang penting kalau Kementerian PUPR ditargetkan harus menyelesaikan tahun depan, maka kita selesaikan. Kita melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.