PPATK: Perputaran Uang di Rekening Pelaku Judi Online Meningkat Jadi Rp69 Triliun

Candra Gunawan Nurhakim, Jurnalis
Kamis 14 Desember 2023 17:54 WIB
Share :

Ivan mengatakan hasil tindak pidana yang ditempatkan atau dipindahkan melalui sektor jasa keuangan terus meningkat.

Adapun berdasarkan data 2022, sepanjang periode 2016 sampai 2021, PPATK telah membuat 297 hasil analisis yang melibatkan 1.315 entitas yang diduga melakukan tindak pidana dengan nilai mencapai Rp38 triliun.

PPATK juga membuat 11 hasil pemeriksaan yang melibatkan 24 entitas dengan nilai potensi transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana mencapai Rp221 triliun.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya