Besaran Denda Bila Shopee PayLater Terlambat 3 Bulan

Nurul Amirah Nasution, Jurnalis
Jum'at 15 Desember 2023 04:06 WIB
Denda Telat Bayar Shopee Paylater. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Perlu diketahui, SPayLater ternyata salah satu paylater yang telah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SPayLater dapat digunakan oleh seluruh pelanggan setia Shopee yang memenuhi syarat tertentu untuk pembelian produk-produk yang ada di e-commerce Shopee.

Sehingga, apabila nasabah terlambat membayar tagihan SPayLater, maka namanya langsung akan tercatat dalam laporan SLIK OJK.

Baca Selengkapnya: Apa yang Terjadi jika Telat Bayar Shopee PayLater 3 Bulan?

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya