JAKARTA - Menteri PANRB Azwar Anas mengungkapkan strategi untuk meningkatkan tunjangan kinerja (tukin) PNS tahun depan.
Azwar mengatakan, salah satu strategi yang diusulkan adalah mengendalikan inflasi, menarik investasi untuk pengembangan ekonomi daerah, dan mengoptimalkan belanja produk dalam negeri. Azwar Anas juga menyoroti pentingnya digitalisasi sebagai salah satu indikator untuk meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi.
"Kami telah bersepakat dengan pak Mendagri dan pak Menko, yaitu mereka yang harus bisa menekan angka kemiskinan, mendorong pertumbuhan investasi, dan belanja katalog produk dalam negerinya tinggi, dan menjaga inflasi, dan di bawahnya digitalisasi," kata Azwar Anas pada acara Malam Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia 2023, Jakarta, dikutip Sabtu (16/12/2023).
Dengan menitikberatkan pada reformasi birokrasi dan dukungan terhadap produk dalam negeri. Kedepannya dapat berfokus pada peningkatan kualitas dan inovasi, sehingga Indonesia memiliki kebanggaan baik dalam sektor produk lokal maupun sektor pariwisata.
Dalam konteks pendorong ekonomi lokal, Azwar Anas menekankan peralihan dari belanja produk impor ke produk dalam negeri. Menurut perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), peralihan belanja senilai Rp400 triliun dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi hingga 1,7%, dengan serapan tenaga kerja mencapai 2 juta orang.
Azwar Anas juga menggarisbawahi implementasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) sebagai pendorong utama kemajuan industri dalam negeri. Dengan capaian 22,9 juta produk dalam ekosistem digital, dari target 30 juta pada tahun 2024, diharapkan UMKM dapat memiliki pemasaran yang lebih luas dan meningkatkan perputaran ekonomi hasil konsumsi produk lokal.
"Diperlukan komitmen yang kuat dari kita semua untuk mengurangi belanja produk impor," pungkas Azwar Anas, menandaskan pentingnya kolaborasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi domestik melalui dukungan terhadap produk-produk lokal.
Baca Selengkapnya: Dear PNS, Simak Kisi-Kisi agar Tukin Naik Tahun Depan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)