PTDI Akui Cicil Gaji Karyawan, Ini Alasannya

Mieke Dearni Br Tarigan, Jurnalis
Sabtu 23 Desember 2023 16:23 WIB
PT DI Akui Bayar Gaji Karyawan di Cicil. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - PT Dirgantara Indonesia (PT DI) mengakui mencicil gaji karyawan di November 2023. Di mana sebelumnya dikabarkan ada BUMN melakukan penundaan pembayaran gaji.

"Gaji karyawan PT DI tidak dipotong, melainkan dilakukan pembayaran secara bertahap," kata Direktur Utama PT DI Gita Amperiawan, dikutip dari Antara, Sabtu (23/12/2023).

Gita menjelaskan, penyebab terganggunya proses pembayaran gaji karyawan PT DI tersebut, dikarenakan ada pengalihan peruntukan dari keuangan perusahaan pelat merah tersebut.

"Yang menyebabkan terganggunya proses pembayaran gaji karyawan tersebut, dikarenakan adanya pergeseran pada arus kas dari proyeksi semula," ujar Gita.

Meski demikian, Gita menyampaikan bahwa kondisi yang dialami saat ini dipastikan hanya sementara, dan terkait pembayaran upah secara mencicil tersebut telah disepakati bersama para pekerja.

"Manajemen PTDI telah mengomunikasikan keadaan ini, dan disepakati bersama serikat pekerja untuk pembayaran gaji secara bertahap," ujarnya.

Manajemen PTDI, ujar dia lagi, saat ini tengah melakukan upaya percepatan yang dapat mendorong perbaikan arus kas perusahaan.

"Sehingga diharapkan dalam waktu relatif singkat arus kas dapat membaik dan pembayaran gaji karyawan dapat kembali normal sebagaimana mekanisme semula," katanya tanpa menerangkan lebih detail upaya yang dilakukan.

Diinformasikan, upah seluruh karyawan PTDI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.

Soal tertundanya pembayaran gaji tersebut, sebelumnya disampaikan Direksi PT DI melalui surat edaran tanggal 23 November 2023 tentang Pembayaran Gaji Bulan November 2023.

Semula gaji seluruh karyawan akan dibayarkan pada 15 Desember 2023, tapi hingga tanggal tersebut, dana untuk membayar gaji karyawan masih berproses.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya