JAKARTA - Naik transportasi umum bakal diwajibkan pakai masker lagi. Pasalya, kasus Covid-19 kembali meningkat, masyarakat pun dihimbau untuk kembali kenakan masker.
Masyarakat dibuat resah akan maraknya kasus akibat penyakit pneumonia mycoplasma dan Covid-19 subvarian EG.5 dan HK.3 yang meningkat. Karena tingginya peningkatan yang terjadi secara terus-menerus, pemerintah pun kini harus mengambil tindakan tegas.
Berikut fakta naik transportasi umum bakal diwajibkan pakai masker lagi:
1. Muncul Covid Varian Baru di Singapura
Menurut penjelasan Mantan Direktur WHO, Profesor Tjandra Yoga Aditama, varian yang saat ini beredar di Singapura secara rinci menyebutkan bahwa lebih dari 60 Persen penduduk Singapura disebabkan oleh virus Covid-19 jenis JN.1 yang merupakan bagian dari varian BA.2.86.
Singapura menyatakan bahwa sampai akhir November 2023 maka lebih dari 70 Persen kasus Covid-19 disebabkan oleh varian EG.5 dengan sub lineage HK.3.
2. Korban Terjangkit Covid-19 Meningkat di Indonesia
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus Covid-19 per 18 Desember 2023 telah mencapai angka sebanyak 243 orang yang terkonfirmasi positif. Sementara itu, terdapat 2.204 kasus aktif dan 2 kasus yang dilaporkan meninggal.
3. Kembali Kenakan Masker di Tempat Ramai
Mantan Direktur WHO, Profesor Tjandra Yoga Aditama memberikan saran untuk kembali memberlakukan penggunaan masker di sejumlah tempat keramaian. Hal ini dipicu lonjakan Covid-19 terjadi.
“Pemerintah Singapura amat menganjurkan penggunaan masker di tempat kerumunan, apalagi kalau di dalam ruangan dan kalau mengunjungi kelompok rentan,” kata Prof Tjandra, dikutip dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, dengan pengetatan yang dilakukan, maka hal ini bisa membantu menurunkan angka Covid-19 yang terjadi. Selain itu, upaya tersebut juga tetap harus dibantu dengan vaksinasi Covid-19.
4. Kenakan Masker di Tranportasi Umum
Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, pemerintah belum terbitkan ketentuan baru aturan menggunakan masker sebagai upaya pencegahan virus Covid-19 hingga saat ini. Meski demikian, dirinya menghimbau masyarakat sebaiknya kembali kenakan masker guna mencegah penyebaran kasus covid ini.
"Kita imbau gunakan lagi masker, tapi ini bukan sebuah kewajiban yang dituangkan dalam ketentuan ya," kata Adita saat ditemui di Kantor Kemenhub Jakarta.
5. Pengguna Transportasi Umum Diminta Lakukan Vaksinasi Booster
Menteri kesehatan memberi dimbauan agar masyarakat yang akan menggunakan transportasi umum sudah melakukan vaksinasi booster serta menjaga protokol kesehatan.
"Kami lebih banyak memberikan imbauan kepada calon penumpang untuk lebih waspada, memperketat protokolnya. Di sisi lain, dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) juga meminta untuk penumpang sudah tervaksin booster," jelas Adita.
6. Petugas Wajib Mengawasi dan Menghimbau Penumpang
Adita meminta kepada para petugas transportasi umum untuk melakukan pengawasan serta himbauan kepada calon penumpang dan terus menerapkan protokol kesehatan. Selain itu para petugas juga harus sudah divaksin.
Itulah 6 fakta naik transportasi umum bakal diwajibkan pakai masker lagi. Bagaimanapun, masyarakat diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
(Feby Novalius)