”Dokumen yang memuat rancangannya serta implikasinya bagi masyarakat dan bangsa di masa depan,” katanya.
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara No. 014 tentang Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara, dokumen ini juga bertujuan untuk merangkul pemangku kepentingan dalam proses pembangunan dan pengembangan kota yakni untuk mencapai titik keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat.
Deputi Transformasi Hijau dan Digital Prof. Mohammed Ali Berawi mengatakan, Cetak Biru ini juga akan memuat berbagai aspek perkotaan yang dibagi dalam enam domain sebagai landasan strategis pembangunan Ibu Kota Nusantara,” kata Ali.
Dokumen ini, lanjutnya, juga dapat menjadi panduan komprehensif bagi pemangku kepentingan lainnya.
Adapun peluncuran Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara merupakan tonggak penting dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara. Cetak Biru ini merupakan dokumen komprehensif yang memuat visi, misi, dan strategi pembangunan IKN yang menjadi panduan bagi pemangku kepentingan dan masyarakat.
Tentunya lewat cetak biru ini, pembangunan IKN sebagai peradaban baru akan berjalan sesuai rencana.
OIKN akan bekerja keras mewujudkan IKN sebagai kota yang layak huni dan dicintai, dengan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat untuk mencapai Indonesia emas 2045.
(Taufik Fajar)