10 DC Pinjol yang Datang ke Rumah

Candra Gunawan Nurhakim, Jurnalis
Jum'at 29 Desember 2023 08:03 WIB
DC Pinjaman online. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan aturan yang memperbolehkan seorang Debt Collector (DC) untuk datang ke rumah sesuai waktu yang telah ditentukan.

Berdasarkan peraturan OJK Nomor 35/ POJK.05/2018 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan, keberadaan Debt Collector atau penagih utang adalah legal. Perusahaan diperbolehkan untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dalam membantu menagih utang.

Saat ini DC pinjol yang datang ke rumah kerap kali meresahkan dengan adanya intimidasi kepada debitur. Berikut daftar sejumlah debt collector pinjol yang bisa datang ke rumah untuk menagih utang pinjaman nasabah.

1. Akulaku

2. Kredit Pintar

3. Kredivo

4. Rupiah Cepat

5. Mau Cash

6. Shopee Paylater dan Shopee Pinjam

7. Dana Tunai

8. Indodana

9. Tunaiku

10. Dana Rupiah

Sebagai informasi, ada beberapa tips yang mungkin dapat berguna bagi nasabah apabila DC menagih utang ke rumah yakni,

1. Berusaha agar tidak panik

2. Tanyakan Identitas seorang DC

3. Jelaskan alasan kenapa terlambat membayar tagihan

4. Larangan akses

5. Minta surat kuasa jika ada penyitaan

6. Laporkan bila terjadi kekerasan

Baca Selengkapnya: Ini Daftar DC Pinjol yang Datang ke Rumah

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya