JAKARTA - Uang kertas Rp100 bergambar pinisi dan uang kertas Rp500 gambar orang utan merupakan uang kuno yang kini ramai diburu oleh kolektor.
Saat ini, uang kuno sering kali dijual lebih mahal dari harga nilai mata uang itu sendiri. Tentu ada beberapa alasan yang mendasari, salah satunya karena uang kuno sangat sulit didapat.
Okezone telah merangkum lima fakta harga jual uang kertas Rp100 gambar pinisi hingga Rp500 gambar orang utan, Minggu (31/12/2023):
1. Harga Jual Uang Kertas Rp100 Gambar Pinisi
Harga uang Rp100 bergambar pinisi jika dijual sekitar Rp5000 hingga Rp10.000. Lalu ada yang menjual uang kuno Rp 100 pinisi dengan harga Rp 10.000/lembar dari Kabupaten Ponorogo. Berdasarkan penilaian, uang tersebut terlihat dalam kondisi mulus dan disertai kemasan plastik untuk menjaga kualitasnya.
Lalu, di Tokopedia juga banyak yang menjual uang Rp100 bergambar dengan harga beragam, mulai dari Rp1.500 hingga Rp5.000/lembar sesuai kondisi. Bahkan ada toko yang menjualnya per 1 gepok (100 lembar) dengan harga Rp175.000 sampai Rp250.000.
2. Bank Indonesia Telah Cabut Izin Edar
Uang pecahan Rp100 sudah dicabut edarnya oleh Bank Indonesia (BI) pada 2006. Tujuannya demi menjaga kualitas uang di masyarakat karena pertimbangan masa edar sudah terlalu lama dan perkembangan teknologi pengamanan uang tersebut.
3. Harga Jual Uang Kertas Rp500 Gambar Orang Utan
Uang Rp500 bergambar orang utan kini dijual di berbagai aplikasi belanja online. Salah satunya adalah Tokopedia sebesar Rp5000 hingga Rp600.000.
Sedangkan pada Shopee dibanderol Rp5000 hingga Rp40.000. Tentunya harga setiap toko online berbeda-beda tergantung dari berapa banyak peminatnya.
4. Alasan Orang Mengkoleksi Uang Kuno
Biasanya para kolektor uang kuno atau yang disebut numismatis mengoleksi mata uang kuno, karena tiga alasan utama, yaitu kekaguman terhadap desain mata uang, nostalgia, dan ketertarikan cerita yang terkandung. Para numismatis memandang uang sebagai karya seni yang harus diapresiasi.
Nilai yang mahal menjadi buruan para kolektor uang kuno (Numismatis). Karena itulah eksistensinya masih banyak diburu sejumlah masyarakat dan memberikan keuntungan tersendiri.
5. Keputusan Bank Indonesia Tentang Uang Kertas Kuno
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR pada 4 Maret 1988 terdapat uang kertas yang bisa dicabut antara lain uang kertas Rp 100 dan Rp 500 TE 1968 gambar Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman), Rp1.000 TE 1975 gambar muka Pangeran Diponegoro, Rp5.000 TE 1975 gambar muka nelayan, Rp100 TE 1977 gambar muka badak bercula satu dan Rp500 TE 1977 gambar muka Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda.
(Zuhirna Wulan Dilla)