Heboh Penumpang Kehilangan Barang di Bus, Apa Langkah Rosalia Indah?

Arfiah, Jurnalis
Minggu 31 Desember 2023 07:54 WIB
Viral Penumpang Bus Rosalia Indah Kehilangan Barang. (Foto: Freepik)
Share :

Menanggapi surat tuntutan Widino, manajemen Rosalia Indah mengundang Widino bertemu di Kantor Pusat Rosalia Indah Transport di Karanganyar, Jawa Tengah, untuk melanjutkan upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Atas undangan di atas, kuasa hukum Widino meminta agar pertemuan dilakukan di tempat lain.

Perihal tuntutan kompensasi atau ganti kerugian atas pengakuan Widino yang kehilangan iPad-nya, manajemen Rosalia Indah Transport sudah berkonsultasi dengan beberapa pihak terkait persoalan hukum kasus ini.

Dari hasil diskusi tersebut, aturan perusahaan yang tertera pada tiket bus Rosalia Indah sudah menjelaskan bahwa kehilangan barang bawaan penumpang (non bagasi dan non label) bukan tanggung jawab perusahaan.

Hal ini mengacu pada Pasal 192 Ayat (4) Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Mengenai tuntutan lainnya, manajemen Rosalia Indah Transport berkomitmen memberi dukungan kepada pihak kepolisian dalam mengungkap dan menuntaskan kasus ini.

Melalui akun Instagram @rosaliaindah.official, manajemen pun telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Manajemen juga melakukan upaya-upaya perbaikan dan pembenahan untuk meningkatkan layanan kepada pengguna jasa secara bertahap dan berkelanjutan. Dalam hal ini, di antaranya pemasangan CCTV dan Kotak Aman Rosalia Indah – KARI (safe deposit box) di setiap bus.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya