JAKARTA - PT United Tractors Tbk (UNTR) memberi pinjaman kepada anak usahanya, PT Multi Prima Universal (MPU). PT MPU pada 29 Desember 2023 lalu telah menandatangani pernyataan kembali dan perubahan perjanjian pinjaman pemegang saham.
Dalam perjanjian tersebut, UNTR memberikan pinjaman kepada PT MPU sebesar USD30 juta atau setara Rp464,43 miliar. Secara rinci, pinjaman Tranche A sebesar USD25 juta dalam bentuk term loan, serta pinjaman Tranche B sebesar USD5 juta dalam bentuk revolving dengan Term SOFR + 2% p.a. (per annum).
“Perseroan memberikan pinjaman yang akan digunakan oleh MPU untuk memenuhi keperluan belanja modal dan modal kerja,” kata Sekretaris Perusahaan UNTR, Sara K. Loebis dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (3/1/2024).
Adapun, jangka waktu perjanjian pinjaman ini berlaku maksimal tiga tahun sejak tanggal penarikan terakhir untuk Tranche A dan maksimal tiga bulan terakhir sejak periode ketersediaan dana untuk Tranche B. Sementara itu, periode ketersediaan dana berlaku sejak tanggal perjanjian dan berakhir satu tahun sejak tanggal perjanjian.