7 Fakta Utang Negara Tembus Rp8.041 Triliun

Arfiah, Jurnalis
Minggu 07 Januari 2024 03:08 WIB
Utang Indonesia di akhir pemerintahan Jokowi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTAUtang Indonesia per 30 November 2023 tercatat sebesar Rp8.041,01 triliun atau setara dengan 38,11% dari GDP.

Jumlah utang tersebut masih berada di bawah ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, yakni sebesar 60%.

“Rasio utang terhadap GDP cenderung turun bila dibanding dengan tahun lalu, dimana pada akhir tahun 2022 sebesar 39,70% dari GDP,” Direktur Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Deni Ridwan.

Okezone telah merangkum tujuh fakta utang negara tembus Rp8.041 triliun, Minggu (7/1/2024):

1. Utang Pemerintah Masih Terkendali

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pinjaman pemerintah, baik dari dalam maupun luar negeri, masih berada di posisi aman dan wajar.

“Sejauh ini, pinjaman pemerintah masih terkendali,” kata Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Dian Lestari.

2. Komposisi Utang Pemerintah

Direktur Pinjaman dan Hibah, DJPPR Kemenkeu Dian Lestari mengatakan, bahwa utang pemerintah didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.048,9 triliun atau 88,61% dari total utang dan Pinjaman sebesar Rp916,03 triliun 11,39% dari total utang.

Khusus utang melalui Pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp8886,07 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp29,97 triliun.

Sementara, pada pinjaman luar negeri paling banyak berasal dari pinjaman multilateral Rp540,02 triliun kemudian pinjaman bilateral Rp268,57 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya