OJK Minta Bank Blokir 85 Rekening Pinjol Ilegal dan 4.000 Judi Online

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 09 Januari 2024 17:19 WIB
OJK Minta Perbankan Blokir Rekening Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Selain itu, Bank juga diminta mengembangkan sistem yang mampu melakukan profiling perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri.

"Informasi rekening yang diduga terkait dengan judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Kominfo dan industri perbankan," ungkap Dian.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya