Ternyata Segini Besaran Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Mieke Dearni Br Tarigan, Jurnalis
Rabu 10 Januari 2024 06:20 WIB
Gaji Pantarlih Pemilu 2024 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pada Pemilu 2024, peran Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) menjadi sorotan utama di kalangan masyarakat yang antusias menyambut momen tersebut. Pantarlih memiliki tugas penting dalam mengawasi dan menjaga integritas demokrasi, terutama dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Pantarlih merupakan salah satu petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Mereka memiliki tanggung jawab penting dalam memutakhirkan data pemilih dan menjaga integritas demokrasi. Selain itu, gaji yang diterima oleh Pantarlih juga mencakup persiapan serius dan pelatihan khusus untuk memahami tugas dan tanggung jawab mereka.

Lalu, berapa besaran gaji Pantarlih Pemilu tahun 2024 sekarang? Apakah jumlah insentif yang diberikan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya? Simak jawabannya dalam artikel berikut ini.

Pantarlih ini dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan proses pendaftaran dan pembaruan data pemilih selama tahapan pemilu.

Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024 akan memiliki satu orang Pantarlih yang ditunjuk oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya