Rencana BTN Akuisisi Bank Muamalat, Begini Kata OJK

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 12 Januari 2024 09:56 WIB
Kata OJK soal merger BTN dan Muamalat (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut belum ada permohonan perizinan aksi korporasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) untuk mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan selanjutnya menggabungkannya (merger) dengan BTN Syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, bagi bank yang ingin mengajukan permohonan kepada OJK untuk melakukan akuisisi, maka OJK akan segera mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Namun demikian, kedua pihak telah melakukan komunikasi dengan OJK. Terkait dengan upaya pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah, OJK akan mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia," ujar Dian dalam jawaban tertulis RDKB OJK, Kamis (11/1/2024).

Sebagaimana telah disampaikan, OJK akan mendorong terjadinya konsolidasi BUS dan UUS untuk menjadi bank syariah baru dengan minimal total aset Rp200 triliun. "Kita harapkan akan ada 1-2 BUS hasil konsolidasi," tegas Dian.

Selanjutnya, dengan upaya konsolidasi ini OJK berharap struktur pasar perbankan syariah kedepan akan lebih ideal dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif.

Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir membenarkan adanya pembicaraan soal merger atau penggabungan antara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan PT Bank Muamalat Tbk. Adapun merger tersebut diprediksi bakal rampung pada Maret 2024.

Erick mengungkapkan, bahwa Kementerian BUMN bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Menteri Agama terkait sudah melakukan diskusi tentang merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya