JAKARTA - 12 daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia 2024. Upah Minimum Regional (UMR) selalu menjadi sorotan terutama bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan. Hal ini sebab UMR menjadi patokan utama untuk mengetahui berapa gaji yang akan didapat jika bekerja di suatu daerah.
UMR sendiri adalah upah minimum yang didapatkan di suatu provinsi dan kabupaten yang didapatkan pekerja dibawah 1 tahun masa kerja.
Namun, setelah diberlakukannya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, UMR telah dipecah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diatur langsung oleh gubernur dan Upah Minimal Kabupaten atau Kota yang dirancang oleh bupati atau wali kota dan kemudian disahkan oleh gubernur.
UMR dibuat berdasarkan Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil diskusi bersama antara seluruh pemerintah kabupaten atau kota, pemerintah provinsi, para pengusaha, serta perwakilan serikat buruh.
12 daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia 2024 kini menjadi sorotan penting. Selama ini list daftar UMR tertinggi tak banyak mengalami perubahan.
12 daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia 2024, kota apa saja? Berdasarkan rangkuman Okezone, Jumat (12/1/2024), berikut listnya:
1. Kota Bekasi: Rp5.343.43
2. Kabupaten Karawang: Rp5.257.83
3. Kabupaten Bekasi: Rp5.219.26
4. DKI Jakarta: Rp5.067.381