OJK Beri Tambahan Waktu ke Akulaku untuk Perbaiki Bisnis hingga Juni 2024

Fadila Nur Hasan, Jurnalis
Minggu 14 Januari 2024 15:16 WIB
OJK Beri Penjelasan soal Akulaku (Foto: Okezone)
Share :

Adapun per 5 Oktober 2023 lalu, OJK menetapkan pembatasan kegiatan usaha (PKU) kepada Akulaku karena dinilai tidak melakukan pengawasan pada skema BNPL.

OJK meminta agar Akulaku memperbaiki proses bisnisnya yang sesuai dengan prinsip manajemen risiko dan tata kelola perusahaan yang baik.

Di samping itu, OJK mencatat piutang industri pembiayaan tumbuh 14,14% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada November 2023 menjadi Rp467,39 triliun, lebih rendah dibandingkan pada Oktober 2023 yang tercatat sebesar 15,02%.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya