JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sub sektor minyak dan gas bumi (migas) mencapai Rp117 triliun sepanjang 2023.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengakui, capaian PNBP tersebut menurun dibandingkan realisasi PNBP 2022 yang mencapai Rp148,70 triliun. Namun melebihi target yang ditentukan yakni Rp103,6 triliun.
Untuk PNBP mengikuti tren harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Oleh karena itu yang perlu diperhatikan bahwa PNBP Migas 2023 ini menurun dari tahun 2022 lalu.
"Tapi kontriusi di 2023 masih lebih tinggi dari 2021 (yaitu) 117% dan itu melebihi target 13% dari target tahun ini yang sebesar Rp103 triliun," jelasnya dalam Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 subsektor Minyak dan Gas Bumi di Direktorat Jenderal MInyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Dalam kesempatan itu, Tutuka juga mengatakan bahwa ICP pada 2022 memang lebih tinggi sehingga penerimaannya pun juga lebih tinggi.
"Dan tahun 2023 harga ICP lebih tinggi dari 2021 demikian juga dengan penerimaan PNBPnya. Jadi PNBP mengikuti pola dari ICP ini dan kurang lebih menyatakan bahwa apa yang kita lakukan di sini konsisten dengan program sehingga dampaknya hanya terkena dari ICP," tuturnya.
"Walau kita tau declining produksi minyak berlangsung tapi bisa kita tahan utk tdk terlalu tajam dan produksi migas bisa lebih tinggi kalau offatker tersedia dan infrastrukturnya juga sudah tersedia," pungkasnya.
(Feby Novalius)