Dalam kesempatan itu, Tutuka juga mengatakan bahwa ICP pada 2022 memang lebih tinggi sehingga penerimaannya pun juga lebih tinggi.
"Dan tahun 2023 harga ICP lebih tinggi dari 2021 demikian juga dengan penerimaan PNBPnya. Jadi PNBP mengikuti pola dari ICP ini dan kurang lebih menyatakan bahwa apa yang kita lakukan di sini konsisten dengan program sehingga dampaknya hanya terkena dari ICP," tuturnya.
"Walau kita tau declining produksi minyak berlangsung tapi bisa kita tahan utk tdk terlalu tajam dan produksi migas bisa lebih tinggi kalau offatker tersedia dan infrastrukturnya juga sudah tersedia," pungkasnya.
(Feby Novalius)