JAKARTA - Setelah lulus tes CPNS jadi apa? Simak jawabannya di sini. Ada banyak pendaftar yang kurang memahami rangkaian setelah lulus tes Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS).
Okezone merangkum pada Rabu, (17/01/2024), setelah lulus tes CPNS masih terdapat empat hal penting yang harus dijalani para CPNS sebagai prajabatan hingga nantinya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jika ada pegawai yang tidak lulus pada empat tahapan tersebut, maka pegawai tersebut harus rela melepas jabatan CPNS mereka.
Walaupun demikian, pegawai masih punya kesempatan untuk mengikuti kembali serangkaian seleksi kompetensi. Hingga masih dapat menjadi CPNS kembali dan berkesempatan untuk ikut empat tahapan ini.
Berikut tahapan setelah lulus tes CPNS jadi Apa? Simak Jawabannya di sini.
1. Lulus Diklatsar
Ketika sudah lulus tes CPNS, tahapan yang pertama dilakukan adalah mengikuti pendidikan dan latihan dasar (diklatsar). Pada tahapan ini, pegawai yang telah berstatus akan diberikan pelatihan-pelatihan dalam melayani masyarakat dengan baik.
Pegawai juga diberikan pengembangan dan nasihat-nasihat penting agar dipakai selama menjabat sebagai CPNS. Tahapan ini akan berlangsung selama kurang lebih 3 sampai 6 bulan.
Pada tahapan ini, para CPNS masih menjadi calon dan belum masuk ke level selanjutnya.