JAKARTA - Setelah lulus tes CPNS jadi apa? Simak jawabannya di sini. Ada banyak pendaftar yang kurang memahami rangkaian setelah lulus tes Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS).
Okezone merangkum pada Rabu, (17/01/2024), setelah lulus tes CPNS masih terdapat empat hal penting yang harus dijalani para CPNS sebagai prajabatan hingga nantinya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jika ada pegawai yang tidak lulus pada empat tahapan tersebut, maka pegawai tersebut harus rela melepas jabatan CPNS mereka.
Walaupun demikian, pegawai masih punya kesempatan untuk mengikuti kembali serangkaian seleksi kompetensi. Hingga masih dapat menjadi CPNS kembali dan berkesempatan untuk ikut empat tahapan ini.
Berikut tahapan setelah lulus tes CPNS jadi Apa? Simak Jawabannya di sini.
1. Lulus Diklatsar
Ketika sudah lulus tes CPNS, tahapan yang pertama dilakukan adalah mengikuti pendidikan dan latihan dasar (diklatsar). Pada tahapan ini, pegawai yang telah berstatus akan diberikan pelatihan-pelatihan dalam melayani masyarakat dengan baik.
Pegawai juga diberikan pengembangan dan nasihat-nasihat penting agar dipakai selama menjabat sebagai CPNS. Tahapan ini akan berlangsung selama kurang lebih 3 sampai 6 bulan.
Pada tahapan ini, para CPNS masih menjadi calon dan belum masuk ke level selanjutnya.
2. Terbukti Sehat Jasmani, Rohani, dan Bebas NAPZA
Selanjutnya, para pegawai yang berstatus sebagai CPNS wajib menjalani tes kesehatan. Mulai dari psikologi, tes kesehatan diri, hingga tes urine untuk membuktikan pegawai terbebas dari zat-zat yang dilarang, yaitu Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).
3. Mendapat Penilaian Kinerja dan Moral Minimal Baik
Tahapan ketiga sebelum dinyatakan lulus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), CPNS harus mendapatkan nilai baik. Skor minimal ini bisa menjadi bekal pegawai maju ke tahap selanjutnya.
4. Menyatakan Sumpah PNS
Ketika pegawai dinyatakan lulus tahapan prajabatan, para CPNS otomatis akan menjadi PNS. Ketika hal ini terjadi, para pegawai akan mengucapkan sumpah PNS dan mengikuti rangkaian kegiatan di acara Serah Terima Jabatan.
Perlu diketahui, selama masa prajabatan para pegawai mempunyai tugas yang berbeda-beda meskipun berada di satu instansi yang sama. Selain itu, kesamaan jabatan juga tidak menentukan pekerjaan dari dua pegawai dengan posisi serupa, terlebih jika berada di lembaga berbeda.
Dengan adanya ratusan jabatan fungsional dan puluhan jabatan struktural yang ada di kepegawaian menjadikan tiap-tiap jabatan mempunyai tupoksi yang beragam. Selain itu terdapat berbagai kementerian hingga lembaga independen yang merupakan kantor-kantor pusat pemerintahan.
Sehingga tugas pokok dan fungsi tiap-tiap posisi mempunyai perbedaan dan tidak dapat disamaratakan.
Demikian informasi mengenai setelah lulus tes CPNS jadi apa? Simak jawabannya di sini. Terdapat dua kemungkinan bagi pegawai yang sedang dalam masa seleksi hingga masa jabatan. Bisa maju ke tahap selanjutnya dan menjadi PNS atau sebaliknya, pegawai harus rela mundur dari jabatannya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)