Simbol Peradaban Baru, Ini Daftar Proyek IKN yang Resmi Dibangun

Putri Syifa Amelia, Jurnalis
Kamis 18 Januari 2024 12:29 WIB
Presiden Jokowi Tinjau Proyek IKN. (Foto :Okezone.com/Antara)
Share :

Terkait ketertarikan investasi dari para calon investor, Pemerintah juga telah memberikan berbagai insentif dan kompensasi kepada korporasi yang berminat berinvestasi di IKN yang diatur dalam PP No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasiltias Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

Insentif dan kompensasi tersebut antara lain: Pajak penghasilan badan (PPh) badan sebesar 0% selama 10 tahun, Pajak pertambahan nilai (PPN) impor sebesar 0%, Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 0%, Bea masuk sebesar 0%, Pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 0% selama 10 tahun.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya