Dengan pemegang saham Nanobank Syariah terdiri dari 3 perusahaan yaitu PT Bank Sinarmas Tbk dengan kepemilikan 51%, PT Sinar Mas Multiartha Tbk 25 % dan PT Asuransi Sinar Mas sebesar 24%.
Didasari perubahan tren, di mana proses transaksi perbankan bergeser dari konvensional menjadi digital, dan semakin banyak berlangsung memanfaatkan mobile banking, Nanobank Syariah membuat konsep kantor cabang dalam bentuk baru, yaitu Community Hub.
"Tak hanya menjadi tempat melakukan aktivitas perbankan, namun juga menjadi tempat bagi komunitas untuk berkumpul, memperluas jejaring, mengikuti pelatihan untuk meraih sukses finansial dan kehidupan yang lebih baik," kata Direktur Nanobank Syariah Soejanto.
(Dani Jumadil Akhir)