JAKARTA - Dengan teknologi yang semakin canggih, kini ada banyak penipuan dengan berbagai modus. Masyarakat harus berhati-hati dalam menggunakan teknologi yang berkembang sekarang.
Salah satunya modus penipuan yang sedang ramai adalah salah transfer. Penipu biasanya sengaja mentransfer sejumlah dana ke korban. Lalu penipu akan menghubungi korban untuk meminta transfer kembali dana tersebut.
Melansir dari laman Instagram @ojkindonesia, mendapatkan transferan dana dari orang tidak dikenal, bisa jadi hal tersebut merupakan modus penipuan.
Berikut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan petunjuk jika mendapatkan transferan dana dari orang tidak dikenal.
• Jangan menggunakan dana yang ditransfer.
• Kumpulkan bukti "salah transfer" (seperti screenshot dari Hp, pesan WA, dll) kemudian laporkan pada pihak kepolisian.
• Laporkan ke Polisi dan mintakan surat tanda terima laporan Kepolisian.
• Laporkan ke bank dan ajukan "penahanan dana" (bukan blokir rekening) atas transfer dan dari oknum tersebut. Penahanan dana akan dilakukan sampai mendapatkan kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab.
• Bila dihubungi atau diteror oleh debt collector tak perlu khawatir, cukup informasikan bahwa kita tidak menggunakan dana tidak pernah mengajukan pinjaman.
• Abaikan panggilan dari debt collector. Blokir jika perlu.
Baca selengkapnya: Awas! Ada Modus Penipuan dengan Cara Salah Transfer
(Taufik Fajar)