Laporan Dana Pensiun BUMN ke Kejagung Belum Disampaikan, Stafus Erick Thohir: Tunggu Saja

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 23 Januari 2024 07:49 WIB
Kementerian BUMN Belum Laporkan Dugaan Penyelewengan Dapen BUMN ke Kejagung. (Foto: Okezone.com/BUMN)
Share :

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana melaporkan dugaan penyelewengan dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun rencana pelaporan molor dari target awal bisa diserahkan pada Desember 2023.

Menurut Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga, proses perhitungan dapen masih dilakukan. Sehingga laporan adanya dugaan penyelewengan belum dapat diserahkan ke Kejagung.

“Ya namanya ngitung, kan ga gampang. Ngitung kan harus benar, nanti salah hitung, ya sabarlah, tunggu aja,” papar Arya saat ditemui wartawan, ditulis Selasa (23/1/2024).

Pada Desember tahun lalu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa proses audit dapen oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum rampung. Sehingga, laporan belum dapat diserahkan ke Kejagung.

“Maunya ada dua (BUMN), cuma auditnya belum selesai, kan kasian BPKP, minta tolong terus sama satgas sawit, dan lain-lain. (Enggak jadi bulan ini?) belum dapat,” ungkap Erick saat sesi diskusi dengan wartawan.

Tercatat, ada dapen tujuh perusahaan pelat merah yang diaudit BPKP. Awalnya, Erick menargetkan ada dana pensiun dua BUMN bisa rampung segera, sehingga masalahnya bisa diusut penegak hukum.

“Kemarin saya maunya tujuh, tapi ternyata dua, itu belum selesai juga (audit). Saya terima kasih ke BPKP yang luar biasa membantu dan memberi solusi,” paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya