Laporan Dana Pensiun BUMN ke Kejagung Belum Disampaikan, Stafus Erick Thohir: Tunggu Saja

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 23 Januari 2024 07:49 WIB
Kementerian BUMN Belum Laporkan Dugaan Penyelewengan Dapen BUMN ke Kejagung. (Foto: Okezone.com/BUMN)
Share :

Kementerian BUMN sebelumnya telah menyerahkan laporan penyelewengan dana pensiun di empat perseroan negara ke Kejaksaan Agung.

Keempat perusahaan pelat merah itu di antaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.

Atas penyelewengan tersebut membuat negara rugi hingga Rp300 miliar. Jumlah kerugian ini masih tahap awal dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Artinya nilai kerugian kemungkinan lebih besar setelah diproses Kejagung.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya