OJK Rilis Peta Jalan Penguatan Perusahaan Modal Ventura, Apa Isinya?

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Selasa 23 Januari 2024 15:23 WIB
OJK Rilis Peta Jalan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan atau roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) periode 2024-2028.

Peta jalan tersebut akan menjadi acuan mengenai visi dan arah pengembangan perusahaan modal ventura di Indonesia dalam lima tahun ke depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman menyatakan, peluncuran peta jalan tersebut merupakan upaya dalam mewujudkan industri modal ventura di Indonesia yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pembiayaan ventura.

“Untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), perlindungan konsumen, serta berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Agusman dalam konferensi pers usai Peluncuran Roadmap di Hotel Mulia Jakarta pada Selasa (23/1/2024).

Agusman menjelaskan, dalam lima tahun terakhir, kondisi keuangan dan ekonomi global dan domestik mengalami berbagai dinamika. Hal itu menuntut industri modal ventura untuk adaptif dan memiliki daya tahan terhadap segala perubahan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya