Apakah Boleh Menagih Utang Tengah Malam?

Fadila Nur Hasan, Jurnalis
Selasa 23 Januari 2024 18:11 WIB
Tagih Utang Malam Hari (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Apakah boleh menagih utang tengah malam? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan batas penagihan kepada peminjam dana hanya boleh dilakukan sampai pukul 20.00.

Dalam SEOJK 19/2023 diatur bahwa penagihan hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 Pagi sampai 20.00 malam.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan dalam menindak lanjut penagihan kepada penerima dana maka penyelenggara harus menyampaikan prosedurnya terlebih dahulu.

“Penagihan dana oleh debt collector dilakukan pada jam-jam tertentu, jadi ada batas jamnya, tidak 24 jam. Kami batasi maksimum sampai jam 8 malam,” kata Agusman.

Apakah boleh menagih hutang tengah malam?. Agusman menekankan bahwa ketika melakukan penagihan, penyelenggara harus memastikan tenaga penagihan telah memperoleh pelatihan yang memadai terkait dengan etika penagihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena segala dampak yang di timbulkan akan di pertanggung jawabkan oleh penyelenggara itu sendiri. Kemudian batas penagihan hanya sampai jam 8 malam tidak boleh lebih dari itu.

Terdapat dua cara dalam penagihan dana, yaitu desk collection dan field collection. Desk Collection merupakan penagihan tidak langsung antara lain melalui media pesan, panggilan telepon, panggilan video, serta hal lainnya. Sedangkan field collection, yaitu penagihan langsung secara tatap muka.

Demikian Informasi mengenai Apakah boleh menagih hutang tengah malam.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya