JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) dalam radar pantauan akibat terjadi penurunan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui salah satu perusahaan milik miliarder Dato Sri Tahir yang bergerak dalam Bidang Usaha Jasa Perbankan dan Produk di Jasa Keuangan ini turun 24,76% dalam sepekan terakhir perdagangan. Pada penutupan Selasa (23/1/2024), saham MAYA juga koreksi hingga 23,30% di level Rp158 per saham.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham MAYA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai MAYA adalah informasi tanggal 22 Januari 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang pencatatan saham.