Menkeu mengatakan peningkatan anggaran bansos senilai Rp20 triliun itu telah dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan disetujui menjadi Undang-Undang (UU) APBN.
Meski begitu, Sri Mulyani menggarisbawahi intervensi APBN dalam mengendalikan harga pangan bergejolak tidak hanya melalui program bansos. Intervensi juga dilakukan melalui anggaran ketahanan pangan, yang tercatat sebesar Rp104,2 triliun pada tahun lalu dan Rp114,3 triliun pada tahun ini.
Anggaran itu digunakan untuk meningkatkan produksi, kesejahteraan petani, membangun infrastruktur pertanian, mengembangkan sentra-sentra produksi, hingga menguatkan cadangan pangan nasional.
“Jadi, pengendalian harga pangan bergejolak itu tidak hanya bantuan pangan, banyak sekali dalam APBN,” kata Menkeu.
(Taufik Fajar)