Segini Besaran Biaya Urus Balik Nama Sertifikat Tanah

Meliana Tesa, Jurnalis
Minggu 04 Februari 2024 04:52 WIB
Balik Nama Sertifikat Tanah (Foto: Okezone)
Share :

Adapun rumus penghitungan biaya total yang diperlukan adalah dengan menambahkan semua jenis biaya di atas. Biaya balik nama sertifikat tanah = biaya penerbitan AJB + BPHTB + biaya pengecekan keabsahan tanah + biaya balik nama.

Sebelum melakukan proses balik nama sertifikat tanah, penting untuk memahami dan mempersiapkan dengan cermat semua biaya yang diperlukan untuk mengurusnya.

Baca Selengkapnya : Urus Balik Nama Sertifikat Tanah, Siapkan Uang Segini

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya