Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP Tunggu Persetujuan Kemendag

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 05 Februari 2024 19:56 WIB
Menteri KKP tunggu restu kemendag untuk ekspor pasir laut (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan tinggal menunggu persetujuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membuka keran ekspor pasir laut.

Menteri Trenggono menjelaskan, kebijakan ekspor pasir laut ini dalam rangka menjaga keberlangsungan ekosistem kelautan. Sebab pasir laut terkadang menutupi terumbu karang, tempat hidup berbagai biota kelautan, dan juga mengganggu aktivitas pelayaran.

"Ya itu (kebijakan ekspor pasir laut) kan kita tunggu Mendag (Menteri Perdagangan)," ujar Trenggono usai menghadiri acara Indonesia Marine and Fisher Business Forum 2024 di Jakarta, Senin (5/2/2024).

Trenggono menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menetapkan beberapa lokasi yang tersebar diseluruh Indonesia untuk diperbolehkan pengambilan pasir laut dan diperjualbelikan, salah satu wilayah yang disebut seperti Kalimantan.

Sekedar informasi tambahan, pada tahun 2002 silam, Presiden Megawati Soekarno Putri mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Negara Lingkungan Hidup tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya