Kapan Gaji KPPS 2024 Cair? Cek Jadwalnya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 07 Februari 2024 10:33 WIB
Ilustrasi kapan gaji KPPS 2024 cair? ( Foto : Freepik)
Share :

Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini, KPPS mendapat kenaikan gaji sesuai dengan yang tertuang pada Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Pada tahun ini, gaji KPPS mengalami kenaikan yaitu gaji ketua KPPS 2024 adalah Rp1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp900 ribu (Pilkada 2024), yang sebelumnya sebesar Rp550 ribu. Sedangkan gaji anggota KPPS 2024 naik menjadi Rp1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp850,000 (Pilkada 2024), dari sebelumnya Rp500 ribu.

Adapun gaji KPPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut ;

Gaji PPK Pemilu 2024

- Ketua : Rp2,5 juta

- Anggota : Rp2,2 juta

- Sekretaris : Rp1,85 juta

- Pelaksana : Rp1,3 juta

(Rina Anggraeni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya