3 Fakta Galbay Pinjol dan Cegah KTP di Google Dipakai Ngutang Pinjol

Pika Piqhaniah, Jurnalis
Sabtu 10 Februari 2024 03:24 WIB
Cegah KTP dipakai ngutang di pinjol (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Gagal bayar pinjaman online (galbay pinjol) adalah kondisi di mana nasabah tidak dapat membayar utang pinjolnya. Galbay pinjol biasanya disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah kondisi finansial nasabah yang menurun.

Untuk itu, sebelum mengambil utang di pinjol, nasabah perlu memikirkan kembali risiko yang akan dihadapi ke depannya. Namun akhir-akhir ini marak terjadi penggunaan KTP orang lain di Google untuk dipakai ngutang pinjol. Hal tersebut memicu terjadinya banyak hal, terutama galbay.

Berdasarkan penelusuran Okezone, Sabtu (10/2/2024), berikut fakta-fakta mengenai galbay pinjol dan cara mencegah KTP di Google dipakai ngutang pinjol oleh orang lain.

1. Galbay Dapat Berpengaruh pada KPR

Galbay akan berpengaruh besar bagi nasabah yang ingin mengajukan KP. Pasalnya, pinjol dapat menyulitkan proses pengajuan KPR.

Hal tersebut akan mempengaruhi proses BI checking dari pihak perbankan. Meskipun jumlah pinjol yang diambil tidak besar, hal tersebut akan sangat mempengaruhi penilaian bank dalam memberi fasilitas pembiayaan rumah.

2. Penggunaan KTP Orang Lain untuk Pinjol Melanggar Hukum

Tindakan menyalahgunakan KTP untuk pinjaman online melanggar ketentuan dalam pasal 32 ayat (1) UU ITE yang berbunyi “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik”. Artinya, tindakan tersebut dapat membuat pelaku dihukum dan didenda.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya