-Ketua Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp2.200.000 per bulan
-Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp1.900.000 per bulan
-Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp1.550.000 per bulan
-Pelaksana Teknis pada Pemilu 2024: Rp900.000 per bulan
-Pelaksana teknis non PNS pada Pemilu 2024: Rp1.500.000 juta per bulan
-Panwaslu Desa pada Pemilu 2024: Rp1.100.000 per bulan
-Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024: Rp750.000 per bulan
-Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024: Rp1.000.000
Berapa gaji anggota Panwaslu desa? Nominalnya mulai dari Rp750 ribu hingga Rp2,2 juta. Panwaslu ada demi pemilu yang damai, jangan lupa gunakan hak suara saat hari pemungutan suara.
(Taufik Fajar)