JAKARTA - Berapa gaji anggota Bawaslu 2024? Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah lembaga Penyelenggara Pemilu yang mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bawaslu telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 dan terdiri dari lima orang yang merupakan satu ketua dan empat orang anggota. Ketua Bawaslu dipilih dalam rapat pleno Bawaslu.
Berapa gaji anggota Bawaslu 2024? Hal ini telah diatur dalam Kepres No 4 Tahun 2019 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Berapa gaji anggota Bawaslu 2024? Berdasarkan catatan Okezone, Selasa (13/2/2024), gaji Bawaslu untuk tingkat kabupaten/kota adalah sebagai berikut
- Ketua akan mendapatkan gaji sebesar Rp11.540.700
- Anggota tingkat kabupaten/kota akan mendapatkan gaji sebesar Rp10.415.700,00
Berapa gaji anggota Bawaslu 2024? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Tukin pegawai Bawaslu naik diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 18 tahun 2024 dan diteken Jokowi pada 12 Februari 2024 atau H-2 pencoblosan pemilu 2024.