Dengan demikian, ia memproyeksikan akan berpengaruh positif pada stabilitas politik, kepastian hukum, kepastian arah ekonomi yang ditunjang oleh kepastian pemimpin negeri yang terpilih.
“Bagaimanapun, pemilu dua putaran memiliki konsekuensi ongkos ekonomi dan politik yang besar, sedangkan pelaku pasar dan investor butuh kepastian dalam mengambil keputusan investasi sekaligus menjalankan bisnis,” ujarnya.
Dengan ada kepastian, menurut wanita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ini, mampu meminimalisir risiko pelarian modal (capital flight) serta keluarnya dana asing dari pasar keuangan.
Sementara itu, tambah dia, proses pemilu yang damai, adil, dan jujur turut berperan dalam sentimen pasar karena pesta demokrasi Indonesia mendapat sorotan dari dunia internasional sebagai negara demokrasi terbesar ke-3 dunia.
Karenanya, proses demokrasi Indonesia perlu dibuktikan dengan realisasi bahwa Indonesia merupakan negara yang dapat dipercaya sebagai rekan usaha atau investasi.
(Taufik Fajar)