Gak Perlu ke Samsat Buat Bayar Pajak Kendaraan, Cukup Pakai BRImo Lebih Mudah

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Senin 19 Februari 2024 11:18 WIB
Foto: Dok Istimewa
Share :

1. Login BRImo

2. ⁠Pilih menu Tagihan - Signal

3. ⁠Pilih Wilayah dan Masukkan kode pembayaran

4. ⁠Konfirmasi transaksi dengan memasukkan PIN

5. Transaksi berhasil

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya